subscribe: Posts | Comments | Email

Pemerintah Larang Permen Jadi Alat Tukar

7 comments

Jakarta – Pemerintah melarang penggunaan permen sebagai alat tukar dalam transaksi perdagangan. Sebab, menurut Undang-Undang Perbankan dan Moneter, alat tukar yang resmi hanya dengan mata uang rupiah.Permen

“Selama ini, banyak peritel modern yang mengembalikan uang belanja dengan menggunakan permen,” kata Radu Malem Sembiring, Direktur Perlindungan Konsumen, Ditjen Perdagangan Dalam Negri, Departemen Perdagangan di Departemen Perdagangan, Jakarta, Selasa (20/10).

Selain itu, beberapa peritel modern juga meminta uang kembalian disalurkan untuk sedekah. Hal itu justru merugikan konsumen. Lagipula, Radu melanjutkan, bila uang kembalian disumbangkan dalam bentuk sedekah, tidak jelas sedekah atas nama siapa dan kepada siapa sedekah itu diberikan.

Sebab itu pula pada Senin (19/10) lalu, pihaknya memanggil peritel modern seperti Alfamart, Indomart, dan Carrefour. “Untuk mengetahui alasan mengapa mereka menggunakan permen sebagai uang kembalian,” ucap Radu.

Dari pertemuan itu terungkap, para pengusaha ritel mengalami kesulitan untuk mendapatkan uang receh. Namun, pemerintah akan segera menindaklanjuti keluhan para pengusaha itu.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang Bank Indonesia untuk mempertanyakan apakah memang benar uang receh yang beredar di masyarakat sedikit,” kata dia. Pertemuan dengan pihak BI direncanakan dalam bulan ini.

Dalam pertemuan antara pemerintah dan pengusaha itu dibahas pula cara mencari jalan keluar atas penggunaan permen sebagai uang kembalian. “Opsi itu di antaranya adalah pembulatan ke bawah harga jual produk,” tutur dia.

Solusi lain, kata dia, penjual harus bisa menghimpun uang receh sebanyak-banyaknya dari masyarakat. “Misalnya, dengan mengumumkan kepada masyarakat yang berbelanja bahwa tokonya menerima penukaran uang receh,” ujar dia.

Mungkin juga disengaja, kan lumayan duit recehan dituker permen, sekalian jualan permen, memaksa konsumen untuk membeli.

sumber:tempo

Similar Posts:

Popularity: 9% [?]

  1. ho..oh… kadang sebel juga kalo belanja dkasih kembalian perment.
    Pernah malah belanja habis +/- Rp 41.000,-, aku bayarnya pake lembar Rp 50.000,- e…. malah minta tambah Rp 1.000,- (mungkin maksudnya biar mudah kebaliannya-Rp 10.000,-) aku bilang aja
    “Masih kurang ya mbak… kan habisnya cuman Rp 41.000,- aku bayarnya pake Rp 50.000,- harusnya aku dapet kembalian Rp 9.000,- kok malah suruh nambah seh…”. Dasar mau enaknya aja peritel itu.

  2. Iya, mending disuruh nambah, kl duit Rp. 9000 dituker permen, emangnya mau? :p

  3. Pemerintah selalu lambat menangani hal2 sepele macam ni….tapi tak mengapa buat pelajaran. Ini lah bukti rakyat dididik dan dibiarkan bersikap mental tidak jujur dan korup dengan menghapus mata uang kecil seperti 25,50,100 perak. Saya pernah punya kawan orang jepang yang belanja di Indonesia dan diperlakukan seperti itu,kembaliannya permen,lantas ia marah2. Malu dong bangsa besar ini…

  4. Betul bang, mungkin waktunya mengganti mata uang kita?

  5. hahaha… hampir selalu aku menolak jika dikembaliin permen.. bahkan sambil marah2 biar tau rasa tuh..seenaknya lha wong kita ga mau beli permen.. betul itu jangan mau dibodohin

  6. suci wulandari says:

    setiap belanja bulanan di supermaket kembaliannya pasti ada permennya sebel banget…padahal kalo kita belanja gak boleh pake permen….

  7. salam, saya punya minimarket, memang ada toko yg mengambil kesempatan dalam hal ini namun sesungguhnya mencari uang receh sangatlah sulit lit lit beneran. Apalagi kalo dekat puasa… sampe uang kecil dijual dipingir jalan, kita carinya setengah mati. Dalam kasus ini customer memang dirugikan, sedangkan toko tergencet di tengah antara masyarakat dan tersedianya uang receh. ada saran bahwa harga di bulatin aja supaya ga ada kembalian ratusan, namun situasi persaingan dan margin yg kecil (kadang untung Rp.50 belum tas kresek yg makin mahal) menjadi penghambat. Mungkin pemerintah bisa menambah receh sebanyak mungkin atau mentidak berlakukan uang receh (min Rp. 500) sebagai alat pembayaran.

Leave a Reply