Kalkulator Zakat Penghasilan dan Pemasukan
Zakat adalah sedekah yang wajib dikeluarkan umat Islam menjelang akhir bulan Ramadhan, sebagai pelengkap ibadah puasa. Zakat merupakan salah satu rukun ketiga dari Rukun Islam.
Zakat terbagi atas dua tipe yakni:
Zakat Fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
Zakat Maal (Harta)
Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing tipe memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Berikut kalkulator zakat penghasilan / Pemasukan.
Fasilitas ini disediakan untuk membantu anda menghitung besar zakat anda. Hitunglah pendapatan dan simpanan anda untuk mengetahui besar zakat / infaq yang perlu dikeluarkan. Masukkan nilai rupiah tanpa titik atau koma.
Source: Rumahzakat.org
Label : infaq • Zakat •
Artikel Terkait- Ramadhan Datang Lagi
- Wuih! Anggota DPR Tertangkap Basah Nonton Video Porno di Paripurna
- Tips memilih makanan yang tidak kadaluarsa
- 3 Jenis Kejahatan Pajak Menurut Presiden SBY
- Minal ‘Aidin Wal Faizin




















yup bener umat islam harus bayar zakat hukumnya wajib..
hmm..,, bulan ramdhan bulan penuh berkah, thx for info
Mantapppppp…………. setujuuuuuhhhhhhhhh………..