Tips memilih makanan yang tidak kadaluarsa
Saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, permintaan makanan dan minuman akan meningkat. Namun, di tengah meningkatnya permintaan tersebut, penjual makanan dan minuman kadang mengabaikan kadaluarsa dan kualitas barang dagangannya. Mereka bahkan dengan sengaja menjual makanan dan minuman yang telah kadaluarsa untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Dari beberapa pengalaman, menjelang Idul Fitri seringkali ditemukan praktek-praktek curang. Salah satu contohnya dengan menjual barang yang sudah tidak layak (kadaluarsa) untuk dikonsumsi kepada konsumen. Makanan dan minuman tersebut tidak hanya terjadi di pasar-pasar tradisional tetapi juga di toko-toko pusat perbelanjaan serta super market.
Di pasaran, makanan dan minuman olahan beredar dalam berbagai kemasan, misalnya dalam kaleng, plastik, botol, dan sebagainya. Informasi yang jelas tentang makanan olahan itu harus diketahui konsumen, misalnya kandungan gizi dan keamanan makanan itu sendiri bagi kesehatan.
Berikut beberapa informasi penting yang harus diketahui konsumen saat hendak membeli makanan dan minuman, selain memperhatikan faktor harga yang disampaikan Humas Polda Metro Jaya, yaitu:
- Label. Sebelum mengkonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan, konsumen perlu memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi yang harus meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsa. Pemberian label pada makanan kemasan itu bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang produk tersebut.
- Kemasan dan perubahan fisik. Produk makanan dengan kemasan yang sudah rusak tidak layak untuk dikonsumsi. Dengan kondisi demikian, kemungkinan isinya sudah rusak karena terkontaminasi. Hal ini sangat berbahaya. Konsumen dapat mengalami keracunan sehingga keselamatan jiwanya terancam. Untuk itu perhatikan jika ada bau yang tidak sedap, perubahan warna, bentuk, dan rasa merupakan tanda-tanda makanan dalam kemasan telah rusak.
- Batas Kadaluwarsa. Pada setiap label produk kemasan harus tercantum tanggal “kadaluwarsa/exp. date/best before”. Artinya, makanan dan minuman mempunyai batas akhir yang aman untuk dapat dikonsumsi dan dijamin mutunya, dengan penyimpanan yang sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh produsen. Makanan kadaluwarsa adalah makanan yang telah lewat tanggal kadaluwarsa. Makanan dan minuman yang sudah rusak, sebelum atau sesudah lewat tanggal kadaluwarsa dinyatakan sebagai bahan berbahaya. Jika dikonsumsi, dapat membahayakan kesehatan, bahkan mengancam keselamatan jiwa konsumen. Konsumen sebaiknya mengonsumsi makanan dan minuman kemasan sebelum batas tanggal kadaluwarsa.
- Makanan dalam kaleng. Untuk mengkonsumsi makanan dan minuman kaleng, pilihlah kaleng yang baik, tidak penyok, tidak berkarat dan tidak cembung. Pilihlah produk yang yang sudah terdaftar di Departemen Kesehatan (MD/ ML DepKes RI No xxxxxx) dan perhatikan tanggal kadaluwarsanya. Hindarilah membeli produk yang tidak mencantumkan nama dan alamat produsen secara jelas. Perhatikan bahan baku dan bahan tambahan yang dipergunakan serta gunakan dan simpanlah sesuai petunjuk.
Label : kadaluarsa • makanan • minuman •
Artikel Terkait- Resiko Mengkomsumsi Minuman Berenergi
- Minuman Ringan dari Air Kencing Sapi
- ENDS – Rokok Elektronik
- Apa Lelucon April Mop ala Paman Google?
- Awas Kebanyakan minum CocaCola, Bisa Mandul loh?



















